PKBM SE INDRAMAYU MENDAPATKAN BERKAH RAMADHAN…….

Kepala PKBM se Indramayu terlihat sumringah. Bagaimana tidak ? Pada hari Kamis, 29 April 2021, Dinas Pendidikan Indramayu mengundang 81 PKBM untuk menghadiri shilaturrahim Pembinaan Kepala PKBM sekaligus penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).


Pada acara tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Non Formal, Sukanto, S.Pd,., M.MPd., menyampaikan kabar gembira bahwa sebelum Idul Fitri, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Pendidikan Kesetaraan Tahun 2021 Tahap I sudah dapat dicairkan. Alhamdulillah. Pada kesempatan tersebut, Kabid PNF mengingatkan agar penggunaan dana BOP harus merujuk pada juknis yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah yang tertuang dalam Permendikbud RI no. 9 tahun 2021.

Pada Pasal 13 dijelaskan bahwa Dana BOP diperuntukan bagi operasional pembelajaran, pendukung kegiatan pembelajaran serta administrasi.

Pada pasal 19, dijelaskan mengenai larangan dalam menggunakan dana BOP, sedangkan pada Pasal 23 diatur mengenai laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. Bila Kepala PKBM mentaati aturan tersebut, insya Allah aman. Sebaliknya bila melanggarnya, akibatnya ditanggung sendiri, akan berhadapan dengan penegak hukum.


Penjelasan berikutnya disampaikan oleh kepala Seksi Pendidikan kesetaraan, Nanang Suhana, S.Pd., M.Pd. Kasi Kesetaraan menjelaskan tentang teknis penandatangan NPHD berikut persyaratan yang harus disipkan oleh PKBM Paling tidak ada 7 berkas yang disipkan, yaitu naskah NPHD, kuitansi, Photo Kopi NPSN, rekening BLB, NPWP lembaga, KTP Kepala PKBM dan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM). Berkas tersebut diapkan untuk setiap program yang menerima bantuan.


Pendatangan NPHD dipimpin oleh Ketua Forum Komunikasi PKBM Indramayu, Drs. H. Amirudin. Berkas yang sudah ditandangani diserahkan kepada staf Pendidikan Kesetaraan, untuk masing masing Program untuk dicek kebenarannya.


Rangkaian acara pembinaan dan penandatangan NPHD ditutup dengan do’a dan pesan dari Kepala Seksi Pendidikan Kesetaraan, agar Kepala PKBM betul betul memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOP.

Leave a Reply

Releated

Mari ramaikan twitbon Ucapan 1 Muharram 1447 H

Mari ramaikan twitbon ucapan 1 Muharram 1447 H Berikut Cara mengisi foto di Twibbon: 1. Klik link twibbon 2. Klik pilih foto (siapkan foto diri yang akan digunakan) 3. Atur foto agar sesuai dengan lingkaran frame foto, foto dapat digeser, diperbesar/ diperkecil dg menggunakan geseran 2 jari 4. Klik selanjutnya 5. Klik unduh 6. Cari […]

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Kab Indramayu, Dr. H. Caridin, S.Pd., M.Si. ke PKBM Al Zaytun

Salamun ‘alaikum Merdeka Berikut kunjungan langsung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Dr. H. Caridin, S.Pd., M.Si. bersama jajaran pejabat dinas. Didampingi oleh Kabid PNF Hj. Emilia Kusnandar, Ketua Forum PKBM Indramayu, dan perwakilan dari berbagai PKBM wilayah Dalam kunjungannya, Dr. Caridin meninjau langsung beberapa ruang ujian dan kelas belajar, menyapa para warga belajar dengan pesan-pesan […]